Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Tanah Periuk, 11 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tanah Periuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa bersama masyarakat RT 03 dan RT 05 dalam rangka membahas penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2023–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Kepala RT 03.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Periuk, Tim Penyusun RPJM Desa, Ketua RT 03, Ketua RT 05, serta masyarakat dari kedua wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pemerintah desa dalam menjaring aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan penyusunan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan di lingkungan masing-masing, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, sosial kemasyarakatan, maupun program-program prioritas lainnya.
Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dicatat dan dihimpun oleh Tim Penyusun RPJM Desa untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perubahan RPJM Desa Tahun 2023–2031.
Kepala Desa Tanah Periuk dalam sambutannya menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Kami ingin perubahan RPJM Desa ini benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dan tim penyusun dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga program yang direncanakan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tanah Periuk,” ujar Kepala Desa Tanah Periuk.
Kepala Desa juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif serta menjaga komunikasi dan semangat gotong royong dalam mendukung setiap program pembangunan desa.
Melalui musyawarah bersama RT 03 dan RT 05 ini, Pemerintah Desa Tanah Periuk berharap penyusunan Perubahan RPJM Desa dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Tanah Periuk hingga tahun 2031.
Ingin menyaksikan lebih dekat? Yuk, tonton liputan lengkapnya di media sosial resmi Desa Tanah Periuk melalui tautan berikut:
📱 Tonton di TikTok: Klik Disini
📸 Tonton di Instagram: Klik Disini
📘 Tonton di Facebook: Klik Disini
Jangan lupa berikan dukungan Anda untuk Pemdes Tanah Periuk dengan:
👍 Like postingan ini
💬 Beri komentar dan ramaikan postingan ini
🔄 Share/Bagikan postingan ini
➕ Follow akun resmi Desa Tanah Periuk biar tidak ketinggalan info kegiatan desa lainnya
Bersama kita wujudkan Desa Tanah Periuk yang Maju, Transparan, dan Digital! 🏡💪 #TaperKita #TaperHEBAT
Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2283 ORANG
Perempuan : 2228 ORANG
TOTAL : 4511 ORANG
OpenSID 2609.0.1-premium - Wae Taka v1.0
Dhiya
05 Agustus 2026 14:25:42
terimakasih banyak kepada pihak pemdes Tanah Periuk telah menyambut kami sangat baik 🙏🏻...