Desa Tanah Periuk

Berita Desa

PEMERINTAH DESA TANAH PERIUK BAHAS PERUBAHAN RPJM DESA BERSAMA RT 03 DAN RT 05

11 Juli 2026

33 Kali Dibaca

Administrator

Tanah Periuk, 11 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tanah Periuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa bersama masyarakat RT 03 dan RT 05 dalam rangka membahas penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2023–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Kepala RT 03.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Periuk, Tim Penyusun RPJM Desa, Ketua RT 03, Ketua RT 05, serta masyarakat dari kedua wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pemerintah desa dalam menjaring aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan penyusunan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

WhatsApp_Image_2026-07-27_at_10-49-06  

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan di lingkungan masing-masing, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, sosial kemasyarakatan, maupun program-program prioritas lainnya.

Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dicatat dan dihimpun oleh Tim Penyusun RPJM Desa untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perubahan RPJM Desa Tahun 2023–2031.

Kepala Desa Tanah Periuk dalam sambutannya menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Kami ingin perubahan RPJM Desa ini benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dan tim penyusun dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga program yang direncanakan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tanah Periuk,” ujar Kepala Desa Tanah Periuk.

Kepala Desa juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif serta menjaga komunikasi dan semangat gotong royong dalam mendukung setiap program pembangunan desa.

WhatsApp_Image_2026-07-27_at_10-49-08 

Melalui musyawarah bersama RT 03 dan RT 05 ini, Pemerintah Desa Tanah Periuk berharap penyusunan Perubahan RPJM Desa dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Tanah Periuk hingga tahun 2031.

Ingin menyaksikan lebih dekat? Yuk, tonton liputan lengkapnya di media sosial resmi Desa Tanah Periuk melalui tautan berikut:

📱 Tonton di TikTok: Klik Disini

📸 Tonton di Instagram: Klik Disini

📘 Tonton di Facebook: Klik Disini

Jangan lupa berikan dukungan Anda untuk Pemdes Tanah Periuk dengan:
👍 Like postingan ini
💬 Beri komentar dan ramaikan postingan ini
🔄 Share/Bagikan postingan ini
➕ Follow akun resmi Desa Tanah Periuk biar tidak ketinggalan info kegiatan desa lainnya

Bersama kita wujudkan Desa Tanah Periuk yang Maju, Transparan, dan Digital! 🏡💪 #TaperKita #TaperHEBAT

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2283

Laki-laki

2228

Perempuan

4511

TOTAL

Laki-laki : 2283 ORANG

Perempuan : 2228 ORANG

TOTAL : 4511 ORANG

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan