Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Download
Tanggal 29 Desember 1959 menjadi tonggak penting dalam sejarah administrasi Desa Tanah Periuk. Pada tanggal tersebut, Kota Tanah Grogot resmi dibentuk dengan wilayah yang terdiri atas 14 desa, yaitu Kelurahan Tanah Grogot, Desa Janju, Desa Sempulang, Desa Tepian Batang, Desa Tanah Periuk, Desa Pepara, Desa Sungai Tuak, Desa Rantau Panjang, Desa Jone, Desa Padang Pangrapat, Desa Muara Paser, Desa Sungai Langir, Desa Perepat, dan Desa Pulau Rantau. Berdasarkan peristiwa bersejarah tersebut, 29 Desember 1959 dijadikan sebagai Hari Jadi Desa Tanah Periuk, yang menandai pengakuan resmi desa sebagai bagian dari wilayah administratif Kecamatan Tanah Grogot dan menjadi awal perjalanan pembangunan serta pemerintahan desa hingga saat ini.
Desa Tanah Periuk merupakan salah satu dari 14 desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Desa ini telah berdiri sejak sekitar tahun 1900 pada masa pemerintahan kolonial Belanda dan terus berkembang hingga saat ini.
1900 : Andi Hamma menjabat sebagai Kepala Kampung pertama.
1920 : Kepemimpinan dilanjutkan oleh Aji Tipur.
1940 : Pua Side menjabat sebagai Kepala Kampung.
1950–1953 : Ambo Sade menjabat sebagai Pembakal.
1953–1965 : Samsong menjabat sebagai Pembakal/Kepala Desa.
1965–1999 : H. Karim menjabat sebagai Kepala Desa selama 34 tahun.
1999–2001 : Sugiarto menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa.
2001–2006 : Haris menjabat sebagai Kepala Desa.
2006–2008 : H. Imran Taha menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.
2008–2014 : Sumargono menjabat sebagai Kepala Desa.
2014–2016 : Mariyansyah menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.
1961 : Terjadi kemarau panjang selama 9 bulan dan kebakaran hutan serta lahan.
1963 : Banjir besar dengan ketinggian air lebih dari 2 meter yang merendam banyak rumah warga.
1971 : Kemarau panjang selama 7 bulan disertai kebakaran hutan dan lahan.
1973 : Banjir besar kembali melanda desa.
1975 : Kebakaran permukiman menghanguskan 1 unit rumah.
1981 : Kemarau panjang dan kebakaran hutan kembali terjadi.
1983 : Banjir besar kembali merendam permukiman warga.
1990 : Kebakaran permukiman menghanguskan 1 unit rumah.
2000 : Kebakaran menghanguskan gudang kayu, mes pekerja, dan bangunan molding.
2005 : Kemarau panjang kembali terjadi selama 5 bulan.
2010 : Kebakaran permukiman menghanguskan 3 unit rumah.
2014 : Kemarau panjang selama 5 bulan dan kebakaran menghanguskan 3 unit rumah.
2015 : Kemarau berkepanjangan selama lebih dari 6 bulan disertai kebakaran hutan dan lahan yang mendorong penguatan upaya mitigasi bencana melalui Program Desa Tangguh Bencana (DESTANA).
Hingga kini, Desa Tanah Periuk terus berkembang sebagai desa yang mengedepankan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana mengingat kondisi geografisnya yang berada di sekitar aliran Sungai Kandilo sehingga memiliki potensi banjir yang cukup tinggi.
Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2241 ORANG
Perempuan : 2181 ORANG
TOTAL : 4422 ORANG
OpenSID 2607.0.1-premium - Wae Taka v1.0