Desa Tanah Periuk

Berita Desa

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA TANAH PERIUK

01 Mei 2026

91 Kali Dibaca

Administrator

Pemerintah Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Salah satu wujudnya adalah penataan struktur organisasi yang jelas, sehingga warga mengetahui kepada siapa harus menyampaikan urusan administrasi, program pembangunan, maupun kebutuhan pelayanan lainnya.

Secara umum, struktur organisasi Pemerintah Desa Tanah Periuk terdiri atas Kepala Desa sebagai pemegang kewenangan tertinggi, dibantu oleh Sekretaris Desa, tiga Kepala Seksi (Kasi), tiga Kepala Urusan (Kaur), serta jajaran staf di masing-masing bidang.

 

Pimpinan Desa

Kepala Desa Tanah Periuk saat ini dijabat oleh H. Fachreza Arin Saputra, S.I.P. Sebagai pemimpin pemerintahan desa, Kepala Desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Mendampingi Kepala Desa, Elvan Arida Firdaus, S.H.I menjabat sebagai Sekretaris Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, mengoordinasikan tugas kepala seksi dan kepala urusan, serta menjalankan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

Kepala Seksi (Kasi)

Tiga bidang pelayanan utama di tingkat desa dijalankan oleh para Kepala Seksi:

Bidang pemerintahan dipimpin oleh Mustakim selaku Kasi Pemerintahan, yang menangani urusan tata praja, administrasi kependudukan, dan pembinaan ketertiban masyarakat. Bidang kesejahteraan rakyat dipegang oleh Ahmad Fitriadi sebagai Kasi Kesra, dengan fokus pada urusan sosial, keagamaan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, pelayanan langsung kepada warga, seperti pengurusan surat-menyurat dan dokumen kependudukan, ditangani oleh Siti Hurhayati, S.E sebagai Kasi Pelayanan.

Ketiga Kasi tersebut dibantu oleh staf di lapangan, yaitu Hariadi, S.E dan Muhammad Nur Ipansyah di Kasi Pemerintahan; Rachmat, A.Ma. Pd.SD dan Deres Ade Rahmat Prakanta di Kasi Kesra; serta Aldi Ramadhani Cosin dan Ade Lutfi Islamiyah di Kasi Pelayanan.

 

Kepala Urusan (Kaur)

Untuk mendukung kelancaran administrasi internal desa, terdapat tiga Kepala Urusan. Muhammad Mirza Anshori, S.H.I menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, bertanggung jawab atas kearsipan, perlengkapan, dan urusan rumah tangga kantor desa. Muhammad Rahmadi Paidi menjabat sebagai Kaur Perencanaan, yang menyusun rencana kerja dan dokumen perencanaan pembangunan desa. Adapun pengelolaan keuangan desa dipercayakan kepada Sri Dewi Hartina, S.E selaku Kaur Keuangan.

Ketiga Kaur ini juga didampingi oleh staf, yaitu Sholihati, S.P, Feti Nushasanah, dan Maulvi Nazir Arrazy di Kaur Umum dan Tata Usaha; Aminuddin di Kaur Perencanaan; serta Andi Muhammad Imran, S.Pd di Kaur Keuangan.

 

Komitmen Pelayanan

Dengan struktur organisasi yang tersusun rapi ini, Pemerintah Desa Tanah Periuk berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan kepada seluruh warga. Masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi atau ingin menyampaikan aspirasi dapat datang langsung ke Kantor Desa Tanah Periuk di Jalan Istana RT.010, atau menghubungi melalui media sosial resmi desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2241

Laki-laki

2181

Perempuan

4422

TOTAL

Laki-laki : 2241 ORANG

Perempuan : 2181 ORANG

TOTAL : 4422 ORANG

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan