Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Pemerintah Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Salah satu wujudnya adalah penataan struktur organisasi yang jelas, sehingga warga mengetahui kepada siapa harus menyampaikan urusan administrasi, program pembangunan, maupun kebutuhan pelayanan lainnya.
Secara umum, struktur organisasi Pemerintah Desa Tanah Periuk terdiri atas Kepala Desa sebagai pemegang kewenangan tertinggi, dibantu oleh Sekretaris Desa, tiga Kepala Seksi (Kasi), tiga Kepala Urusan (Kaur), serta jajaran staf di masing-masing bidang.
Kepala Desa Tanah Periuk saat ini dijabat oleh H. Fachreza Arin Saputra, S.I.P. Sebagai pemimpin pemerintahan desa, Kepala Desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Mendampingi Kepala Desa, Elvan Arida Firdaus, S.H.I menjabat sebagai Sekretaris Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, mengoordinasikan tugas kepala seksi dan kepala urusan, serta menjalankan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Tiga bidang pelayanan utama di tingkat desa dijalankan oleh para Kepala Seksi:
Bidang pemerintahan dipimpin oleh Mustakim selaku Kasi Pemerintahan, yang menangani urusan tata praja, administrasi kependudukan, dan pembinaan ketertiban masyarakat. Bidang kesejahteraan rakyat dipegang oleh Ahmad Fitriadi sebagai Kasi Kesra, dengan fokus pada urusan sosial, keagamaan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, pelayanan langsung kepada warga, seperti pengurusan surat-menyurat dan dokumen kependudukan, ditangani oleh Siti Hurhayati, S.E sebagai Kasi Pelayanan.
Ketiga Kasi tersebut dibantu oleh staf di lapangan, yaitu Hariadi, S.E dan Muhammad Nur Ipansyah di Kasi Pemerintahan; Rachmat, A.Ma. Pd.SD dan Deres Ade Rahmat Prakanta di Kasi Kesra; serta Aldi Ramadhani Cosin dan Ade Lutfi Islamiyah di Kasi Pelayanan.
Untuk mendukung kelancaran administrasi internal desa, terdapat tiga Kepala Urusan. Muhammad Mirza Anshori, S.H.I menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, bertanggung jawab atas kearsipan, perlengkapan, dan urusan rumah tangga kantor desa. Muhammad Rahmadi Paidi menjabat sebagai Kaur Perencanaan, yang menyusun rencana kerja dan dokumen perencanaan pembangunan desa. Adapun pengelolaan keuangan desa dipercayakan kepada Sri Dewi Hartina, S.E selaku Kaur Keuangan.
Ketiga Kaur ini juga didampingi oleh staf, yaitu Sholihati, S.P, Feti Nushasanah, dan Maulvi Nazir Arrazy di Kaur Umum dan Tata Usaha; Aminuddin di Kaur Perencanaan; serta Andi Muhammad Imran, S.Pd di Kaur Keuangan.
Dengan struktur organisasi yang tersusun rapi ini, Pemerintah Desa Tanah Periuk berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan kepada seluruh warga. Masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi atau ingin menyampaikan aspirasi dapat datang langsung ke Kantor Desa Tanah Periuk di Jalan Istana RT.010, atau menghubungi melalui media sosial resmi desa.
Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2241 ORANG
Perempuan : 2181 ORANG
TOTAL : 4422 ORANG
OpenSID 2607.0.1-premium - Wae Taka v1.0