Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Tanah Periuk, 11 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tanah Periuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa bersama masyarakat RT 01 dan RT 09 dalam rangka pembahasan dan penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2023–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Kepala RT 01 pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Periuk, Tim Penyusun RPJM Desa, Ketua RT 01, Ketua RT 09, serta masyarakat dari kedua wilayah RT. Kegiatan menjadi bagian dari proses pemerintah desa dalam menghimpun aspirasi, kebutuhan, serta usulan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan arah pembangunan Desa Tanah Periuk untuk periode 2023–2031.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan desa, baik dalam bidang infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, sosial kemasyarakatan, maupun berbagai kebutuhan prioritas yang dinilai penting bagi masyarakat di lingkungan RT 01 dan RT 09.
Tim Penyusun RPJM Desa turut mencatat dan menginventarisasi setiap aspirasi yang disampaikan untuk selanjutnya dibahas dan disesuaikan dengan kondisi, potensi, kebutuhan, serta kemampuan desa. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perubahan RPJM Desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadi pedoman pembangunan desa dalam beberapa tahun mendatang.
Kepala Desa Tanah Periuk dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa.
“Perubahan RPJM Desa ini bukan hanya menjadi dokumen pemerintah desa, tetapi merupakan hasil dari pemikiran dan aspirasi seluruh masyarakat. Kami ingin setiap rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Tanah Periuk. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan, masukan, dan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Kepala Desa Tanah Periuk.
Lebih lanjut, Kepala Desa mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus menjaga komunikasi, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
Melalui Musyawarah Desa bersama RT 01 dan RT 09 ini, Pemerintah Desa Tanah Periuk berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Perubahan RPJM Desa Tahun 2023–2031, sehingga arah kebijakan dan program pembangunan desa dapat dilaksanakan secara terencana, tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ingin menyaksikan lebih dekat? Yuk, tonton liputan lengkapnya di media sosial resmi Desa Tanah Periuk melalui tautan berikut:
📱 Tonton di TikTok: Klik Disini
📸 Tonton di Instagram: Klik Disini
📘 Tonton di Facebook: Klik Disini
Jangan lupa berikan dukungan Anda untuk Pemdes Tanah Periuk dengan:
👍 Like postingan ini
💬 Beri komentar dan ramaikan postingan ini
🔄 Share/Bagikan postingan ini
➕ Follow akun resmi Desa Tanah Periuk biar tidak ketinggalan info kegiatan desa lainnya
Bersama kita wujudkan Desa Tanah Periuk yang Maju, Transparan, dan Digital! 🏡💪 #TaperKita #TaperHEBAT
Desa Tanah Periuk
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2283 ORANG
Perempuan : 2228 ORANG
TOTAL : 4511 ORANG
OpenSID 2609.0.1-premium - Wae Taka v1.0
Dhiya
05 Agustus 2026 14:25:42
terimakasih banyak kepada pihak pemdes Tanah Periuk telah menyambut kami sangat baik 🙏🏻...